Paper
1. Sepanjang sejarah, manusia dalam kehidupannya selalu berusaha memenuhi keperluannya dengan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Apabila sebelumnya manusia menggunakan batu, kulit atau daun sebagai media untuk menulis atau menggambar, namun sekarang dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi berbasis komputer. Kalau dahulu orang ingin menyampaikan pesan kepada orang lain harus berhadapan langsung dengan penerima pesan atau dengan menyuruh orang lain membawakan pesannya, maka sekarang dapat dilakukan dengan cukup menelpon atau memanfaatkan fasilitas jaringan komputer (e-mail). Memang sejak awal manusia selalu termotivasi memperbaharui teknologi yang ada. Dari semua kemajuan yang signifikan yang dibuat manusia sampai hari ini, mungkin hal terpenting adalah perkembangan dibidang teknologi informasi dan komunikasi.telematika_money-laundering_zs.pdf
2. Banyak negara sepakat bahwa salah satu pendekatan yang diperlukan untuk membangun suatu sistim perbankan yang sehat dan kuat adalah dengan memberikan jaminan yang eksplisit bagi nasabah penyimpan. Akan tetapi sebelum pembentukan suatu lembaga penjamin simpanan (LPS) yang permanen, diperlukan langkah-langkah pembaruan sistem perbankan sebagai prasyarat agar sistem tersebut dapat berjalan efektif. filosofi-perlindungan-dana-nasabah.pdf
3. Di Indonesia informasi tentang nasabah dapat diperoleh melalui system informasi kredit yang dimiliki Bank Indonesia. Namun karena tidak adanya system “kenal diri” yang berlaku nasional sehingga seorang dapat memiliki identitas diri lebih dari satu informasi itu seringkali tidak akuran. Bank Indonesia saat ini sedang dalam proses untuk mendirikan biro kredit yang berfungsi seperti CRAA.makalah-hkgmver1.pdf
4. Iklim investasi yang baik memberikan kesempatan dan insentif kepada dunia usaha untuk melakukan investasi yang produktif, menciptakan lapangan kerja dan memperluas kegiatan usaha. Investasi memainkan peranan penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kemiskinan. Memperbaiki iklim investasi adalah masalah kritikal yang dihadapi pemerintah di negara berkembang. Menyediakan lapangan kerja penting untuk menciptakan keseimbangan dan kedamaian.makalah-dep-kehakiman.pdf
5. Kondisi para pengusaha mikro semacam itu sangat menyulitkan perbankan dalam melakukan analisa keuangan. Terutama ketika hendak mengabulkan pengajuan kredit usaha. Oleh karena itu, diharapkan agar pemerintah mendirikan infra struktur pendukung berupa lembaga penjamin kredit guna memayungi keberadaan para pengusaha berskala mikro yang jumlahnya sangat besar.makalah_askrindo.pdf
6. Sektor jasa keuangan merupakan salah satu sektor dari sedikit sektor industri yang menghadapi goncangan strategis (strategic turbulance) terutama pada dekade terakhir abad 20. Industri keuangan menghadapai perubahan regulasi seiring dengan perkembangan teknologi, perubahan perilaku nasabah serta globalisasi yang berdampak pada perubahan struktur organisasi. Pada waktu yang bersamaan, bagian terbesar industri keuangan telah semakin menyatu, terjadi pertautan antara peminjam dan yang meminjamkan, penerbit dan investor, risiko dan pengambil risiko. Oleh karena itu, komponen utama setiap kajian struktural terhadap sistem perbankan dan keuangan adalah melihat kondisi saluran yang mengalirkan aset keuangan dari penabung kepada pengguna akhir. Saluran ini melibatkan model alternatif dan kompetitif diantara perantara keuangan atau antara counterparties dalam transaksi keuangan baik domestik maupun internasional.makalah_globalisasiuij.pdf
7. Bank Global bukan satu-satunya skandal yang melanda industri perbankan sepanjang 2004. Sebelumnya ada Bank Asiatic dan Bank Dagang Bali yang menurut pengawas juga melakukan tindakan yang tidak patut, mengalami kerugian besar dan akhirnya ijin usaha keduanya dicabut. Tahun-tahun sebelumnya juga tidak sepi dari perilaku bankir yang melanggar hukum. Skandal Bank BNI yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1.7 triliun sampai saat ini masih dalam proses persidangan. Sebelumnya praktik pengelolaan bank yang tidak berhati-hati, perbuatan curang bahkan praktik berunsur pidana mewarnai wajah industri perbankan. Komisaris dan Direktur PT. Bank Citra misalnya melakukan perbuatan kriminal, yaitu tidak melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan ketaatan bank terhadap ketentuan Undang-Undang Perbankan dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku bagi bank. Hanya saja hakim bermurah hati dengan menjatuhkan hukuman yang sangat ringan.makalah_kejahatan-perbankanjhb.pdf
8. Banyak negara sepakat bahwa salah satu pendekatan yang diperlukan untuk membangun suatu sistim perbankan yang sehat dan kuat adalah dengan memberikan jaminan yang eksplisit bagi nasabah penyimpan. Akan tetapi sebelum pembentukan suatu lembaga penjamin yang permanen, diperlukan langkah-langkah pembaruan sistem perbankan sebagai prasyarat agar sistem tersebut dapat berjalan efektif.makalah_seminar-borobudur-24-1-07.pdf
9. Pentingnya etika profesi dalam pengelolaan bank terkait dengan potensi bank “dirampok” oleh pemilik dan pengelola bank. Potensi ini disebabkan karena ciri khas transaksi perbankan yaitu volume transaksi sangat besar, likuid, mudah dipalsukan dan melibatkan jumlah uang yang besar serta seringkali melintasi batas negara. Masing-masing faktor ini mempermudah terjadinya kejahatan oleh orang dalam. Volume transaksi yang besar seperti kredit perumahan dan kredit konsumsi yang dilakukan oleh perbankan sangat sulit dimonitor. Dengan demikian mudah untuk melakukan penipuan ditengah banyaknya jumlah transaksi yang legal. Jumlah transaksi yang besar dapat juga membuat upaya pendeteksian dini menjadi sulit seperti asset yang dipindahkan melalui perusahaan boneka dalam suatu seri transkasi yang kompleks. Asset yang likuid juga merupakan suatu kemudahan bagi pelanggar hukum. Singkatnya adalah lebih mudah mencuri uang tunai dibandingkan dengan mencuri mesin cetak.makalah_seminar-padang.pdf
10. Memperkuat kebijakan dan impementasi pencegahan kejahatan pencucian uang harus dipusatkan pada penegakan hukum. Beberapa persyaratan untuk meningkatkan efektifitas dalam menghadapi tindak pidana pencucian uang adalah memberlakukan undang-undang khusus melawan tindak pidana pencucian uang. Di samping undang-undang dibutuhkan pula ketentuan pelaksanan yang efektif dan rencana aksi yang masuk akal. Di sejumlah negara diterapkan ketentuan tentang pembekuan dan penyitaan aset yang berkaitan dengan pencucian uang.makalah_seminar-semarang.pdf
11. Moral hazard membuat rentannya kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan. Masalah moral hazard semakin mengental sejak liberalisasi perbankan pada Oktober 1988 yang dikenal dengan Pakto 1988 yang merupakan kelanjutan liberalisasi di sektor perbankan yang dimulai sejak 1 Juni 1983. Struktur kepemilikan pada industri perbankan turut memperparah masalah moral hazard. Perbankan Indonesia dominasi oleh bank-bank milik pemerintah yang berasal dari struktur kolonial. Sedangkan bank-bank milik swasta hampir seluruhnya dimiliki atau merupakan bagian dari konglomerat besar yang bergerak di bidang usaha non-bank seperti properti dan manufaktur. Dengan kondisi perbankan yang sedemikian itu maka tidak mengherankan apabila banyak terjadi praktik-praktik perbankan yang tidak sehat mulai dari kegiatan yang secara jelas melanggar ketentuan sampai kepada perbuatan yang melanggar etika bisnis.maklahproflev_seattle.pdf
1 Komentar »
RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini. URI Lacak Balik
Tinggalkan komentar
Blog pada WordPress.com. | Theme: Pool by Borja Fernandez.
Entries and comments feeds.
pak, terimakasih atas informasi yang tersedia di blog ini. saya ijin mendownload informasinya. mohon bimbingannya, karena saya sedang mengupayakan membuat penelitian untuk skripsi saya yang ingin mengangkat mengenai perbankan. saya mohon saran dari bapak mengenai hal tersebut. hal yang ingin saya cermati adalah kasus kecurangan dalam perbankan dan regulasi perbankan di indonesia. namun bahan penelitian yang sebelumnya masih sangat terbatas.
terimakasih
Komentar oleh eka nurlita — Juni 28, 2008 #